ISLAM SEBAGAI IDEOLOGI

Ditulis Oleh Ardhana Mulyono

  Pemahaman mengenai “agama” yang berada di Masyarakat pada saat ini yaitu “agama” dalam pengertian Dunia Barat yang menerapkan sekularistik. Dimana disebut “agama” hanya menyangkut dan berhubungan privat antara manusia dengan tuhannya dan tidak berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Agama hanya mengatur aspek yang terbatas melingkupi ibadah ritual, moral dan tidak mengatur seluruh aspek kehidupan secara total dan menyeluruh. Ketika pemaknaan seperti itu digunakan oleh umat Islam maka distorsi dan reduksi akan terjadi dan mengakibatkan penyimpangan dalam agama Islam. Seharusnya selain dimaknai secara spiritual, islam juga harus dimaknai secara Ideologis Dimana diterapkan pada akal dan perbuatan sehari-hari atau dalam hal ini saya sebutkan sebagai view of live.  

Ideologi secara harfiah disebutkan yaitu satu sistem ide, gagasan, keyakinan dan nilai yang saling bergantung dan mencerminkan serta mempertahankan kepentingan sebuah kelompok atau Masyarakat. Dimana ideologi mengatur struktur sosial dan kebudayaan serta memberi aturan mengenai tingkah laku, sikap, moral, etika dan cita-cita. Filsuf prancis Destutt de Tracy (1796) menyebutkan bahwa Ideologi adalah ilmu yang meliputi tentang asal-usul dan hakikat ide atau gagasan. Dalam pengertian Taqiyuddin An Nabhani, Ideologi adalah Aqidah aqliyah (akidah yang didapatkan dari proses berpikir rasional). Aqidah sendiri juga diyakini sebagai pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan hidup serta tentang apa yang ada dan tidak setelah kehidupan. Dalam hal ini mencakup 2 bahasannya yaitu Aqidah siyasiyyah yaitu mengenai perkara pengaturan kehidupan, Pemerintahan, Ekonomi dsb. Yang kedua adalah Aqidah Ruhiyyah yaitu mengenai perkara ketuhanan, ibadah, Akhlak dsbnya. 

Dengan itu dapat dimaknai Ideologi Islam adalah pemikiran yang memiliki substansi makna yang mendalam serta fundamental, Dimana Ideologi Islam itu menjadi oenghancur paham sekulerisme yang telah membelenggu dan mengacaukan pemikiran umat. Islam juga mengalami proses purifikasi dan revitalisasi dengan maksud Islam kembali menempati posisinya yang telah ditetapkan oleh ALLAH SWT. Yaitu menjadi penuntun serta pengatur segala urusan hidup manusia secara utuh dan menyeluruh (kaffah). Allah SWT dalam firmannya menyebutkan bahwa “hai orang-orang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara kaffah(keseluruhan), dan janganlah kamu turut Langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Q.S Al-Baqarah:208).

Karena itu Islam ditetapkan bahwa sebelum kehidupan Allah sudah ada untuk menciptakan manusia, alam semesta dan segala isi didalamnya termasuk kehidupan. Allah mengatur serta memberikan aturan untuk menunjukan bahwa akan ada alam akhirat yang balasannya dapat berupa surga atau neraka bergantung pada kita yang terikat pada aturannya atau malah mengikuti kelicikan setan. Itulah yang menjadi realitas Ideologi Islam yang harus diyakini oleh setiap muslim.

Semangat Islam Berkemajuan sebagai pola penerapan

Pemikiran Islam Progresif Muhammadiyah

oleh : Ardhana Mulyono

Aspek dominasi dunia barat mempengaruhi dunia islam, melalui perkembangan ilmu pengetahuan juga teknologi membentuk modernisasi serta globalisasi yang menghadirkan berbagai dampak negatif. Globalisasi menempatkan dunia dan mengintensifkan kesadaran dunia sebagai satu kesatuan, yang di dalamnya melebur kesatuan budaya, ekonomi dan batas-batas lainnya dimana dapat diartikan dunia telah mengalami borderless world. Maka muncul dialektika serta dinamika antara being a true muslim dan being a member of global citizen ship. Problematika inilah yang menjadikan muslim hari ini berusaha untuk mencari jalan keluar yang mulia serta terhormat, salah satunya adalah Muslim Progresif. Beberapa akademisi dan pemerhati sosial keagamaan menghadirkan terma dalam memaknai Islam Progresif seperti. Paradigma Islam oleh Kuntowijoyo, Islam Kosmopolitan oleh Abdurahman Wahid, Islam Nusantara oleh Nahdlatul Ulama’, dan Islam Berkemajuan oleh Muhammadiyah. Islam yang diinterpretasikan yaitu model Islam yang menghadirkan kepedulian dalam kehidupan persoalan manusia.

Pemikiran Islam Progresif

Islam Progresif diartikan sebagai pemaknaan kontekstual, inklusif dan yang lebih terbuka atas ajaran Islam. Pengertian ini bukan Islam itu yang dianggap ‘statis’ namun cara berfikir umat yang beragam yang dapat memberikan kemajuan dalam membangun serta mempertahankan peradaban Islam itu sendiri. Dikarenakan bentuk pemikiran seperti ini yang membentuk umat Islam bangkit melawan segala bentuk kemungkaran dan keterbelakangan. Serta diharapkan dapat membangun serta memberikan rasa keadilan.

Omad Safi dalam “What is Progressive Islam?” menyebutkan bahwa berbagai pemahaman tentang islam yang termasuk dalam rubrik ‘Progresif’ merupakan kelanjutan dari dan keberangkatan radikal dari tradisi Islam Liberal yang berusia seratus lima puluh tahun (Safi,2005). Islam progresif yang disampaikan oleh Imam Wahyudin bahwa kemunculannya karena ditujukan untuk penggugatan paradigma statis, agar melahirkan persoalan yang menindas kelas bawah (Wahyudin,2016). Muhammadiyah memaknai Islam Progresif sebagai Islam Berkemajuan dimana gagasan pemikiran yang ingin menampilkan wajah islam yang sesuai dengan tuntutan kemajuan serta kemodernan masa kini.

Pola gerakan Islam Progresif Muhammadiyah mengambil Pola gerak Islam dengan ‘Semangat Berkemajuan’. Islam Berkemajuan meniscayakan tajdid (pembaharuan) karena dalam menjalankan ajaran agama umat Islam harus menjawab dinamika dan tantangan baru yang belum pernaah muncul pada masa-masa sebelumnya. Tajdid berfungsi memberikan penyelesaian persoalan dan melahirkan gagasan-gagasan baru yang memajukan kehidupan. Misi Islam Berkemajuan termanifestasikan dalam gerakan pencerahan. Sebagai gerakan pencerahan, Muhammadiyah mempertegas langkah jihad kebangsaan dan pemberdayaannya.

Hal ini selaras dengan maksud identitas gerakan pencerahan (tanwir) yang tertuang dalam pernyataan satu abad Muhammadiyah (2010) bahwa “gerakan pencerahan yaitu praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan dan memajukan kehidupan”. Seperti saat Muhammadiyah dipimpin oleh Din Syamsudin, beliau mengajak masyarakat luas akan kesadaran yang selama ini tertutupi bahwa Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang dikelola oleh ‘asing’ tidak memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Proses inilah yang diharapkan supaya menyadarkan langkah dan upaya untuk menuju cahaya peradaban. Memberdayakan adalah prinsip yang diajarkan dalam islam yaitu tolong menolong dalam kebaikan seperti menghadirkan beberapa lembaga. Diantaranya Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Memajukan berarti prinsip ‘futuristik’ dimana pesan semangat Al-Quran untuk tidak meninggalkan generasi dibelakang kita kaum yang lemah. Berarti Muhammadiyah mengusahakan suri tauladan dalam membangun peradaban bangsa. Prinsip diatas yang menjadikan Pemikiran Islam Berkemajuan juga merupakan Gerakan sosial Islam.

Muhammadiyah membentuk pola pondasi dalam memandang ‘Islam Berkemajuan’ yang agama menjadi kekuatan pendorong bagi kemajuan manusia, dalam karakteristik yaitu;

  1. Berlandaskan pada tauhid (Al-Mabni ‘ala Al-Tauhid) yakni keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan yang Esa, dimana menciptakan serta memelihara alam semesta dan Allah yang patut disembah. Tauhid bermakna bahwa pembebasan dari paham kemusyrikan dan Tindakan umat Islam yang akan dipertanggungjawabkan kepada Zat yang Mahatinggi (Allah). Tauhid ditunjukkan dalam bentuk memperjuangkan untuk membebaskan manusia dari belenggu, serta pada saat yang sama menebarkan benih kebenaran dan kebaikan. Tauhid menghadirkan keikhlasan dalam melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar.
  2. Bersumber pada Al-Quran dan Al-Sunnah (Al-Ruju’ ila Al-Quran wa Al-Sunnah). Al-Quran adalah sumber pemahaman dan pengamalan Islam. Merupakan sumber keyakinan, pengetahuan, norma, hukum serta moral inspirasional sepanjang zaman. Sunnah merupakan sumber kedua yang berasal dari Rasul yang menggambarkan diri Nabi Muhammad sebagai teladan itu yang harus dicontoh. Dalam memahaminya diperlukan pemahaman tentang teks dan ilmu pengetahuan yang luas.
  3. Menghidupkan Ijtihad dan Tajdid (Ihya’ Al-Ijtihad wa Al-Tajdid). Mengerahkan pikiran (Ijtihad) adalah Upaya yang sungguh untuk memahami dan memaknai Al-Quran dan Al-Sunnah, yang dihidupkan melalui pemanfaatan akal murni, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang melahirkan pemahaman agama yang sesuai dengan tujuan agama dan pemecahan problem yang dihadapi umat manusia. Tajdid merupakan pembaharuan baik dalam bentuk pemurnian mauppun dinamisasi dalan pemahaman dan pengamalan agama. Pemurnian serta dinamisasi menginisiasi dalam makna peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya. Ini diperlukan supaya pemahaman agama selalu menghadapi tangtangan dan situasi masyarakat yang terus berubah.
  4. Mengembangkan Wasathiyah (tanmiyat Al-Wasathiyah). Umat Islam adalah Ummatan wasathan (Umat tengahan) menurut Al-Quran, dimana mengandung makna unggul dan tegak. Islam yang menolak ekstremisme dalam beragama dan sikap sosial baik dalam bentuk sikap berlebihan maupun sikap pengabaian. Wasathiyah juga bermakna posisi tengah antara ultra-konservatisme dan ultra-liberalisme dalam beragama. Menuntut keselaraasan seimbang antara kehidupan dan masyarakat, lahir dan batin serta duniawi dan ukhrawi.
  5. Mewujudkan Rahmat bagi seluruh Alam (Tahqiq Al-Rahmah lil Al-Alamin). Islam merupakan Rahmat bagi alam semesta. Karena itu, semua muslim berkewajiban untuk mewujudkan kerahmatan itu dalam kehidupan nyata. Di maraknya pertentangan dan permusuhan di dunia ini, islam dihadirkan sebagai pendorong umat dan peradaban.

Dengan Pemikiran Islam Progresif, Islam Berkemajuan Muhammadiyah berusaha memburai sikap yang membelenggu pemahaman Islam dalam satu pandangan sempit yang anti perubahan. Oleh karena itu, diperlukan usaha serta proses atas penanaman kesadaran yang penting dalam memahami islam sebagai agama yang senantiasa sesuai dalam memberikan kemaslahatan terhadap manusia dan zaman yang terus berubah dan semakin modern.

Dalam setiap zaman selalu ada orang atau kelompok yang menyerukan perbaikan bahkan pembaharuan dalam kehidupan umat Islam. Dalam menjalankan itu kita sebagai Muslim bahkan sebagai kader persyarikatan Muhammadiyah hadir untuk menjalankan misi dalam menggapai Cahaya peradaban. (Arm)

Fresh Ijtihad : Manhaj Pemikiran Muhammadiyah

 

oleh : Noor Akhadi Royan

Berbicara soal Ijtihad, dalam aktualisasinya Ijtihad telah dilakukan dengan baik seiring dengan berjalannya ilmu ijtihad, dengan munculnya beberapa tokoh mujtahid yang terkenal dengan karya dan budayanya yang sangat berharga untuk kaum Muslim, akan tidak bijaksana jika kita menganggap persoalan – persoalan yang telah terjawab dengan sedemikian rupa oleh para Mujtahid dahulu.

Melihat perkembangan manusia saat ini yang jauh akan spiritualitas sehingga membuat manusia di zaman post modern ini mulai mengabaikan tentang dogma – dogma Ketuhanan sehingga saat ini perlahan mulai kehilangan eksistensinya dengan perkembangan zaman, sehingga membuat manusia berpikir bahwa mulanya Tuhan sebagai pusat subyeknya (Theosentris) menjadi manusia sebagai pusat subyeknya (Antroposentris).

Sehingga berangkat dari permasalahan diatas munculah beberapa pertanyaan
pertanyaan atau permasalahan – permasalahan kontemporer berdatangan hadir dan hingga saat ini masih ada beberapa yang belum terjawab sehingga Fresh Ijtihad hadir untuk menjawab serta menghubungkan antara Al – Qur’an dan As – Sunnah dalam menghadapi masalah kontemporer saat ini.

Memaknai kata Fresh Ijtihad yang terbagi menjadi 2 bagian komponen kata yaitu “Fresh” dan “Ijtihad”. Fresh yang diambil dari kata Bahasa Inggris yang berarti bersih, baru, segar sehingga dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang masih baru atau kontemporer, lalu kata Ijtihad diambil dari Bahasa Arab yang Ij TahadaYaj Tahidu Ij Tihadan, yang berarti kencenderungan pemikiran dan penelitian. Sehingga penulis mencoba mengartikan menjadi satu kalimat utuh yang berarti bersungguh – sungguh dalam pemikiran yang bersih dan baru.

Maka secara utuh makna Fresh Ijtihad dapat diartikan secara sebagai usaha sungguh – sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapan baik di dalam Al – Qur’an maupun Al – Hadis menggunakan akal pikiran yang sehat dan jernih. Sehingga secara subtansial kalimat ijtihad sudah mulai familiar dilakangan masyarakat Muhammadiyah ditandai dengan adanya usaha inovatif Muhammadiyah dalam merepon perkembangan zaman.

Manhaj Pemikiran Muhammadiyah: “Manhaj Islam Berkemajuan”

Manhaj secara istilah dalam Bahasa Arab yang merujuk kepada metode atau
pendekatan dalam melakukan sesuatu, baik dalam konteks agama, ilmu pengetahuan, atau bidang lainnya. Dalam konteks pemikiran atau metodologi keagamaan, Manhaj mengacu kepada pendekatan atau cara berpikir yang digunakan oleh individu, kelompok, atau organisasi dalam memahami atau menafsirkan, dan mengimplementasikan ajaran agama atau ideologi
tertentu.

Dalam konteks Agama Islam, manhaj sering digunakan merujuk kepada pendekatan dalam memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam, baik dalam hal ibadah, akhlak, maupun hukum. Setiap kelompok atau organisasi dalam Islam dapat memiliki manhajnya sendiri, yang mencerminkan pemahaman dan interpretasi mereka terhadap ajaran Agama Islam.

Dengan begitu dapat di simpulkan Manhaj Pemikiran Muhammadiyah merujuk kepada pendekatan atau metode yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam serta dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan zaman. Ini mencakup cara Muhammadiyah menafsirkan teks – teks agama, memahami prinsip – prinsip agama, dan mengembangkan solusi atas masalah – masalah sosial dan keagamaan
yang di hadapi oleh umat Islam.

Sebagai Manhaj atau cara diperlukan untuk memahami dan memaknai ajaran agama, dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang baik dan benar. Manhaj Islam Berkemajuan (al – Islam al – Taqaddumi) ini digunakan agar pemahaman dan pemaknaan atas sumber dan pengembangan pemikiran yang diperoleh dari Al – Qur’an dan As – Sunnah dapat dipertanggung jawabkan atas prinsip – prinsip agama dan akal pikiran.

Al – Qur’an dan As – Sunnah menjadi sumber utama ajaran Islam.

Sumber ajaran Islam Al – Qur’an dan As – Sunnah adalah sumber utama ajaran Islam. Kembali kepada Al – Qur’an dan As – Sunnah merupakan penegasan tentang kedudukan dua sumber utama itu dalam merumuskan pandangan dan mengembangkan pemikiran keagamaan. Penggalian terhadap makna dari dua sumber itu dilakukan dengan memanfaatkan akal, warisan intelektual, dan ilmu pengetahuan tanpa terikat pada mazhab tertentu dari sekian banyak mazhab atau pendapat yang telah berkembang.

Dimensi ajaran Islam, Islam adalah agama yang berkaitan dengan seluruh segi kehidupan manusia. Ajaran Islam terdiri dari dimensi akidah, ibadah, akhlak dan muamalah dunyawiyah. Ajaran akidah menyangkut keyakinan dasar agama yang wajib dipercayai oleh umat Islam. Akidah bersumber dari wahyu, dan karena itu harus bersih dari syirik, takhayul, dan khurafat, bentuk keyakinan yang tidak ditemukan landasannya dalam Al – Qur’an atau As – Sunnah.

Epistimologi islam Sebagai Upaya Manhaj Pemikiran Muhammadiyah

Dalam memahami ajaran agama, digunakan tiga pendekatan, yakni bayani
(menggunakan teks), burhani (menggunakan akal) dan ‘irfani (menggunakan hati). Pendekatan bayani digunakan untuk memahami agama yang didasarkan atas petunjuk teks atau bahasa dari alQur’an dan al-Sunnah, dan merupakan pendekatan paling dasar dalam memahami agama.

Pertama untuk memahami ajaran agama berasal dari wahyu, dan kemudian akal menghubungkan persoalan baru dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh teks-teks keagamaan. Pendekatan burhani menggunakan rasio, argumen, penelitian ilmiah, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris untuk memahami ajaran agama dan menghubungkannya dengan persoalan baru yang belum dijelaskan dalam Al – Qur’an dan As – Sunnah.

Pendekatan ‘irfani menekankan kedalaman spiritual, kepekaan nurani, serta ketajaman intuisi dan cita kearifan. Dalam tradisi Islam pengalaman batin itu disebut dengan dzauq (rasa), bashirah (mata batin), wijdan (gerak batin), dan sirr (rahasia). Pendekatan ‘irfani lebih menekankan kedalaman spiritual (khusyu’), kepedulian sosial (akhlaq), kearifan (hikmah) untuk mempertahankan kemaslahatan, dan menghindari kemudaratan, serta menghindari hal – hal yang meragukan (syubhat) dan yang jelas dilarang (haram).

Salah satu syarat dari kemajuan berpikir dalam Islam adalah sikap positif pada ijtihad.  Sikap ini dilandasi oleh beberapa prinsip, yakni berorientasi pada universalitas agama Islam, tidak berorientasi pada mazhab-mazhab di kalangan umat Islam, terbuka dan toleran terhadap perbedaan pemikiran. Sehingga menghasilkan keputusan ijtihad yang sesuai dengan kebutuhan
dan tantangan zaman yang cocok pada persyarikatan muhamadiyah khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan wacana diatas, penulis bisa menarik kesimpulan bahwa Fresh Ijtihad : Manhaj Pemikiran Muhammadiyah merupakan sebuah pendekatan atau metode yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam serta dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan zaman. Yang mana pentingnya ijtihad yang terus-menerus dalam menghadapi tantangan zaman dan menegaskan manhaj pemikiran
Muhammadiyah sebagai upaya dalam memahami dan menerapkan ajaran Islam secara kontekstual.