
oleh : Noor Akhadi Royan
Berbicara soal Ijtihad, dalam aktualisasinya Ijtihad telah dilakukan dengan baik seiring dengan berjalannya ilmu ijtihad, dengan munculnya beberapa tokoh mujtahid yang terkenal dengan karya dan budayanya yang sangat berharga untuk kaum Muslim, akan tidak bijaksana jika kita menganggap persoalan – persoalan yang telah terjawab dengan sedemikian rupa oleh para Mujtahid dahulu.
Melihat perkembangan manusia saat ini yang jauh akan spiritualitas sehingga membuat manusia di zaman post modern ini mulai mengabaikan tentang dogma – dogma Ketuhanan sehingga saat ini perlahan mulai kehilangan eksistensinya dengan perkembangan zaman, sehingga membuat manusia berpikir bahwa mulanya Tuhan sebagai pusat subyeknya (Theosentris) menjadi manusia sebagai pusat subyeknya (Antroposentris).
Sehingga berangkat dari permasalahan diatas munculah beberapa pertanyaan
pertanyaan atau permasalahan – permasalahan kontemporer berdatangan hadir dan hingga saat ini masih ada beberapa yang belum terjawab sehingga Fresh Ijtihad hadir untuk menjawab serta menghubungkan antara Al – Qur’an dan As – Sunnah dalam menghadapi masalah kontemporer saat ini.
Memaknai kata Fresh Ijtihad yang terbagi menjadi 2 bagian komponen kata yaitu “Fresh” dan “Ijtihad”. Fresh yang diambil dari kata Bahasa Inggris yang berarti bersih, baru, segar sehingga dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang masih baru atau kontemporer, lalu kata Ijtihad diambil dari Bahasa Arab yang Ij Tahada – Yaj Tahidu Ij Tihadan, yang berarti kencenderungan pemikiran dan penelitian. Sehingga penulis mencoba mengartikan menjadi satu kalimat utuh yang berarti bersungguh – sungguh dalam pemikiran yang bersih dan baru.
Maka secara utuh makna Fresh Ijtihad dapat diartikan secara sebagai usaha sungguh – sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapan baik di dalam Al – Qur’an maupun Al – Hadis menggunakan akal pikiran yang sehat dan jernih. Sehingga secara subtansial kalimat ijtihad sudah mulai familiar dilakangan masyarakat Muhammadiyah ditandai dengan adanya usaha inovatif Muhammadiyah dalam merepon perkembangan zaman.
Manhaj Pemikiran Muhammadiyah: “Manhaj Islam Berkemajuan”
Manhaj secara istilah dalam Bahasa Arab yang merujuk kepada metode atau
pendekatan dalam melakukan sesuatu, baik dalam konteks agama, ilmu pengetahuan, atau bidang lainnya. Dalam konteks pemikiran atau metodologi keagamaan, Manhaj mengacu kepada pendekatan atau cara berpikir yang digunakan oleh individu, kelompok, atau organisasi dalam memahami atau menafsirkan, dan mengimplementasikan ajaran agama atau ideologi
tertentu.
Dalam konteks Agama Islam, manhaj sering digunakan merujuk kepada pendekatan dalam memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam, baik dalam hal ibadah, akhlak, maupun hukum. Setiap kelompok atau organisasi dalam Islam dapat memiliki manhajnya sendiri, yang mencerminkan pemahaman dan interpretasi mereka terhadap ajaran Agama Islam.
Dengan begitu dapat di simpulkan Manhaj Pemikiran Muhammadiyah merujuk kepada pendekatan atau metode yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam serta dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan zaman. Ini mencakup cara Muhammadiyah menafsirkan teks – teks agama, memahami prinsip – prinsip agama, dan mengembangkan solusi atas masalah – masalah sosial dan keagamaan
yang di hadapi oleh umat Islam.
Sebagai Manhaj atau cara diperlukan untuk memahami dan memaknai ajaran agama, dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang baik dan benar. Manhaj Islam Berkemajuan (al – Islam al – Taqaddumi) ini digunakan agar pemahaman dan pemaknaan atas sumber dan pengembangan pemikiran yang diperoleh dari Al – Qur’an dan As – Sunnah dapat dipertanggung jawabkan atas prinsip – prinsip agama dan akal pikiran.
Al – Qur’an dan As – Sunnah menjadi sumber utama ajaran Islam.
Sumber ajaran Islam Al – Qur’an dan As – Sunnah adalah sumber utama ajaran Islam. Kembali kepada Al – Qur’an dan As – Sunnah merupakan penegasan tentang kedudukan dua sumber utama itu dalam merumuskan pandangan dan mengembangkan pemikiran keagamaan. Penggalian terhadap makna dari dua sumber itu dilakukan dengan memanfaatkan akal, warisan intelektual, dan ilmu pengetahuan tanpa terikat pada mazhab tertentu dari sekian banyak mazhab atau pendapat yang telah berkembang.
Dimensi ajaran Islam, Islam adalah agama yang berkaitan dengan seluruh segi kehidupan manusia. Ajaran Islam terdiri dari dimensi akidah, ibadah, akhlak dan muamalah dunyawiyah. Ajaran akidah menyangkut keyakinan dasar agama yang wajib dipercayai oleh umat Islam. Akidah bersumber dari wahyu, dan karena itu harus bersih dari syirik, takhayul, dan khurafat, bentuk keyakinan yang tidak ditemukan landasannya dalam Al – Qur’an atau As – Sunnah.
Epistimologi islam Sebagai Upaya Manhaj Pemikiran Muhammadiyah
Dalam memahami ajaran agama, digunakan tiga pendekatan, yakni bayani
(menggunakan teks), burhani (menggunakan akal) dan ‘irfani (menggunakan hati). Pendekatan bayani digunakan untuk memahami agama yang didasarkan atas petunjuk teks atau bahasa dari alQur’an dan al-Sunnah, dan merupakan pendekatan paling dasar dalam memahami agama.
Pertama untuk memahami ajaran agama berasal dari wahyu, dan kemudian akal menghubungkan persoalan baru dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh teks-teks keagamaan. Pendekatan burhani menggunakan rasio, argumen, penelitian ilmiah, ilmu pengetahuan, dan pengalaman empiris untuk memahami ajaran agama dan menghubungkannya dengan persoalan baru yang belum dijelaskan dalam Al – Qur’an dan As – Sunnah.
Pendekatan ‘irfani menekankan kedalaman spiritual, kepekaan nurani, serta ketajaman intuisi dan cita kearifan. Dalam tradisi Islam pengalaman batin itu disebut dengan dzauq (rasa), bashirah (mata batin), wijdan (gerak batin), dan sirr (rahasia). Pendekatan ‘irfani lebih menekankan kedalaman spiritual (khusyu’), kepedulian sosial (akhlaq), kearifan (hikmah) untuk mempertahankan kemaslahatan, dan menghindari kemudaratan, serta menghindari hal – hal yang meragukan (syubhat) dan yang jelas dilarang (haram).
Salah satu syarat dari kemajuan berpikir dalam Islam adalah sikap positif pada ijtihad. Sikap ini dilandasi oleh beberapa prinsip, yakni berorientasi pada universalitas agama Islam, tidak berorientasi pada mazhab-mazhab di kalangan umat Islam, terbuka dan toleran terhadap perbedaan pemikiran. Sehingga menghasilkan keputusan ijtihad yang sesuai dengan kebutuhan
dan tantangan zaman yang cocok pada persyarikatan muhamadiyah khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.
Berdasarkan wacana diatas, penulis bisa menarik kesimpulan bahwa Fresh Ijtihad : Manhaj Pemikiran Muhammadiyah merupakan sebuah pendekatan atau metode yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam serta dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan zaman. Yang mana pentingnya ijtihad yang terus-menerus dalam menghadapi tantangan zaman dan menegaskan manhaj pemikiran
Muhammadiyah sebagai upaya dalam memahami dan menerapkan ajaran Islam secara kontekstual.